Camat Cisolok akan Kawal Terus Soal Kepemilikan Tanah Adat Almarhumah Ibu Eni

PERANGKAT Desa Karangpapak, Desa Cimaja, Forkopimcam Cisolok, serta perangkat daerah melakukan musyawarah dengan para ahli waris almarhumah Eni terkait status tanah. Foto: Magnet Indonesia

Sementara itu, Kapolsek Cisolok, AKP Aguk Khusaeni, menyarankan perangkat Desa Karangpapak segera menyosialisasikan kepada masyarakat terkait kepemilikan objek tanah yang didukung dengan dokumen lengkap. Termasuk menelusuri dan mendata masyarakat penggarap di atas tanah milik almarhumah Nyi Eni Binti Edi yang sudah bersertifikat untuk memudahkan komunikasi dengan pemilik awal.

“Sesuai harapan para ahli waris, masalah ini harus clear and clean. Kami meminta masyarakat tetap tenang dan tidak terpancing atau terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Karena dalam urusan pertanahan ini kita utamakan kondusivitas dan mengedepankan musyawarah untuk mencapai mufakat,” pungkasnya.

Reporter:  Fadillah
Editor:  Me’enk Herman

BACA JUGA   Pemberitahuan Belajar di Rumah Telat, Siswa SDN Sriwidari 1 Kota Sukabumi Masih Sekolah

Add New Playlist