Kejari Kabupaten Sukabumi Eksekusi Barang Rampasan Senilai Rp25 Miliar dari Kasus SPK Fiktif

TUMPUKAN uang sebesar Rp25 miliar sebagai barang bukti tindak pidana korupsi SPK fiktif akan diserahkan ke BJB Cabang Palabuhanratu. Foto: Magnet Indonesia/Iqbal Bakar

Add New Playlist