Pemkab Sukabumi Diminta Turun Tangan atas Persoalan Tanah Milik Almarhumah Eni di Desa Karangpapak

AHLI waris mendesak perangkat Desa Karangpapak dan Desa Cimaja menginventarisir aset desa yang masuk ploting kepemilikan tanah almarhumah Eni. Foto: Magnet Indonesia

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Sebagian besar tanah yang tersebar di wilayah Desa Karangpapak, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, lebih kurang seluas 440 hektare adalah milik Nyi Eni Binti Edi (almarhumah). Klaim kepemilikan hak atas tanah tersebut dibuktikan dengan data otentik berupa kutipan Letter C 795, Letter C 759, dan Letter C 760, 7 surat segel tahun 1948, buku sertifikat terbitan tahun 1978, nama wajib Ipeda, serta bukti pembayaran Ipeda.

Alhasil, para ahli waris keluarga meminta Pemerintah Desa Karangpapak Kecamatan Cisolok dan Desa Cimaja Kecamatan Cikakak membuka secara terang benderang terkait data objek bidang tanah yang ada di buku induk Letter C atas nama Nyi Eni Binti Edi. Sebab, sebagian objek tanah tersebut diduga sudah beralih status kepemilikannya sebelum terjadi pemekaran wilayah administrasi Desa Karangpapak dari Desa Cimaja sebagai desa induk.

BACA JUGA   Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Akan Sampaikan Aspirasi Masyarakat ke Pusat

Perwakilan ahli waris atau cucu Nyi Eni Binti Edi, Berly Lesmana, menyatakan tanah hak milik atas nama almarhumah neneknya seluas 440 hektare di wilayah Desa Karangpapapk disinyalir masih tercatat di buku induk Letter C. Namun, sebagian dokumen kepemilikan tanah tersebut diduga hilang di buku induk Desa Karangpapak maupun Desa Cimaja.

“Kami heran, objek tanah masih ada, tapi Letter C-nya sebagian hilang di buku induk. Permasalahan ini muncul kami duga ada kaitannya dengan sejarah pemekaran desa pada tahun 1980. Sehingga Pemerintah Desa Karangpapak dan Desa Cimaja perlu mendata ulang kepemilikan tanah masyarakat maupun aset desa yang sebagian masuk ploting tanah adat hak milik nenek saya,” ujar Berly, seusai musyawarah di aula rapat kantor Desa Karangpapak, Kamis, 26 Oktober 2023.

BACA JUGA   Palabuhanratu Rawan Laka Laut, Puluhan Potensi Diberi Pelatihan SAR

Add New Playlist