Polisi Buru Dua Orang Pelaku yang Sudah Ditetapkan DPO pada Kasus Dugaan TPPO

BARANG bukti kasus dugaan perdagangan orang ke luar negeri ditunjukkan kepada wartawan. Foto: Magnet Indonesia

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Polres Sukabumi masih mengembangkan kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) usai menggerebek salah satu rumah di wilayah Kecamatan Palabuhanratu yang dijadikan tempat penampungan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal. Terutama mengendus adanya indikasi pelaku lain yang terlibat pada kasus tersebut.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengaku sedang mendalami peran pelaku lain yang diduga merupakan kelompok dari sindikat perdagangan orang.

“Mudah-mudahan kita bisa merangkai sindikat ini secara utuh sehingga diketahui peran dari masing-masing pelaku,” kata Maruly kepada wartawan saat konferensi pers pengungkapan kasus TPPO, Selasa, 3 Oktober 2023.

Ada dua orang pelaku lain yang dicurigai. Saat ini mereka dalam pengejaran aparat kepolisian.

BACA JUGA   Hampir Sepekan Pencarian, Barji Belum Kunjung Ditemukan

“Masih dilakukan pengejaran dua orang yang sudah kami tetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang),” ujarnya.

Awalnya, sebut Maruly, para korban calon PMI ini akan diberangkatkan ke Australia melalui salah satu wilayah di Kabupaten Cianjur. Karena kondisinya tidak memungkinkan, sehingga berpindah ke Kabupaten Bandung. Namun di Kabupaten Bandung juga tidak memungkinkan.

“Dari keterangan para korban, mereka dibawa ke daerah yang lebih sepi, lebih terpencil. Dipilih Teluk Palabuhanratu tempat diberangkatkannya para korban ke Australia. Alhamdulillah kita bergerak cepat sehingga para korban belum sempat diberangkatkan,” pungkasnya.

Reporter: Nanan Apon
Editor: Hafiz Nurachman

Add New Playlist