Ketua Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sukabumi M Sodikin, menambahkan Raperda Perubahan APBD 2023 telah melalui proses pembahasan bersama antara eksekutif dengan legislatif mulai dari perubahan KUA dan PPAS sampai dengan persetujuan bersama.
“Kami ingin pelaksanaan APBD perubahan ini bisa terlaksana dengan baik. Sehingga berdampak pada peningkatan kualitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah dan pelayanan terhadap masyarakat,” pungkasnya. (adv)
Kontributor:Â M Fadillah
Editor:Â Hafiz Nurachman