Masalah Parkiran, Tokmas Desa Wangunsari Pertanyakan Kewenangan Pengelolaan Parkir di Geyser Cisolok

KENDARAAN roda empat milik para pengunjung objek wisata pemandian air panas Cisolok terlihat tak beraturan saat memarkirkan kendaraannya. Foto: Magnet Indonesia

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Sejumlah tokoh masyarakat (tokmas) Desa Wangunsari, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menyayangkan terjadinya penangkapan terhadap juru parkir di objek wisata Geyser Cisolok oleh pihak kepolisian. Mereka menilai kehadiran petugas parkir yang merupakan para pemuda di desa setempat itu hanya sekadar membantu mengatur kendaraan para pengunjung agar tempat parkir tidak crowded (sesak).

Bahkan, para tokoh masyarakat mendesak pemerintah daerah, kecamatan, maupun desa untuk mengeluarkan payung hukum (peraturan) yang mengikat terkait kewenangan pengelolaan parkir di objek wisata pemandian air panas, sehingga tidak dianggap pungutan liar (pungli). Satu di antaranya diungkapkan mantan Kepala Desa Wangunsari, Yusuf Supriadi.

Jaro Usup, panggilan karib mantan Kades Wangunsari itu, menegaskan keberadaan masyarakat setempat di lapangan untuk memarkir kendaraan sangat membantu saat objek wisata pemandian air panas ramai dikunjungi wisatawan, terutama pada akhir pekan maupun libur panjang. Tapi di satu sisi, upaya masyarakat selalu dianggap sebagai pelaku pungli hingga diamankan aparat penegak hukum.

BACA JUGA   Nelayan Cisolok Taruh Harapan Besar kepada Menteri Perhubungan

“Persoalan ini perlu segera disikapi para pemangku kebijakan di daerah. Jangan sampai masyarakat di sini yang punya niat baik untuk membantu menciptakan ketertiban, kenyamanan, dan keamanan di tempat wisata selalu jadi korban karena dituduh melakukan pungli. Pemerintah daerah, kecamatan, dan desa jangan hanya berpangku tangan atas nasib masyarakat kami,” ungkap Jaro Usup, Minggu, 5 November 2023.

Add New Playlist