SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Sejumlah mahasiswa Sekolah Tinggi Hukum (STH) Pasundan Kota Sukabumi diberikan edukasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Kegiatan itu sebagai upaya pengenalan bahaya narkoba terhadap aspek kesehatan dan mental jika dikonsumsi.
Sosialisasi P4GN itu dilaksanakan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi di Kampus STH Pasundan, Jumat, 8 Desember 2023. Peserta sosialisasi pencegahan narkoba merupakan mahasiswa semester pertama yang baru duduk di bangku kuliah.
Kepala BNNK Sukabumi, Sudirman, menegaskan lingkungan kampus STH Pasundan harus steril dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba dengan menggelorakan semangat war on drugs tanpa terkecuali. Sebab, narkoba dapat merusak mental dan kesehatan bagi penggunanya.
“Sosialisasi P4GN untuk mewujudkan lingkungan pendidikan di Sukabumi bersih narkoba (bersinar). Kami harap mahasiswa STH Pasundan paham bahwa narkoba bisa merusak moral dan iman menurut agama,” ujarnya.
Selain itu, kata Sudirman, narkoba juga bisa berdampak buruk pada fisik dan merusak masa depan generasi bangsa, satu di antaranya mahasiswa. Sehingga sinergitas STH Pasundan dengan BNNK perlu ditingkatkan dalam upaya memerangi narkoba di lingkungan pendidikan.
“Menjaga lingkungan pendidikan dari kejahatan narkoba merupakan kewajiban semua pihak. Mari kita cegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di kampus STH Pasundan. Tapi membangun dan menerapkan Kampus Bersinar butuh pengorbanan nyata,” tandasnya. (adv)