Menurut Susanty, dasar pelaksanaan kegiatan pemilihan Duta Lingkungan Hidup sesuai dengan Peraturan Bupati Sukabumi Nomor 77 Tahun 2021 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi.
“Pemilihan Duta Lingkungan Hidup rutin kita laksanakan setiap tahun. Para juara kita libatkan untuk mengampanyekan gerakan peduli lingkungan menuju perilaku ramah lingkungan dan meningkatkan peran serta Sekolah Adiwiyata,” tandasnya.
Sekadar diketahui, pemilihan Duta Lingkungan Hidup dilaksanakan sejak 27 November sampai 8 Desember 2023. Adapun peserta pemilihan Duta Lingkungan Hidup melibatkan peserta didik dari siswa/siswi kategori Sekolah Adiwiyata atau pelajar tingkat SMA dan sederajat. (adv)
Reporter: Arip Pasa
Editor: Rian Munajat