SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bekerja sama dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Sukabumi menyosialisasikan perizinan berusaha berbasis risiko Tanda Daftar Gudang (TDG) kepada para pelaku usaha sektor pergudangan. Perizinan TDG bisa diperoleh melalui Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) atau Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Kepala Bidang Penanaman Modal pada DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Dudi Sukarta, mengatakan semua perizinan berusaha pada OSS-RBA yang dimohon pelaku usaha dinilai berdasarkan tingkat risiko atas kegiatan usahanya. Sehingga pelaku usaha bisa mengetahui risiko kecil atau tinggi saat menjalankan aktivitasnya.
“Perizinan berusaha sektor pergudangan atau TDG sangat perlu dimiliki pelaku usaha untuk kelancaran aktivitas mata rantai sistem logistik. Perizinan TDG dapat diakses di OSS-RBA dengan proses cepat dan mudah,” kata Dudi di sela sosialisasi perizinan berusaha berbasis risiko TDG di salah satu hotel di kawasan Selabintana, Rabu, 6 Desember 2023.
Dijelaskan Dudi, fungsi utama gudang untuk menyimpan barang-barang, baik masih berupa bahan baku, in-process, maupun siap didistribusikan. Karena itu, peran gudang dalam sistem logistik sangat penting agar distribusi barang berjalan lancar.
“Pertumbuhan investasi sektor pergudangan di Kabupaten Sukabumi cukup besar. Salah satunya ada kemudahan layanan perizinan TDG berbasis OSS-RBA yang terintegrasi,” ungkapnya.
Kendati perizinan berusaha TDG mudah dibuat, kata Dudi, pemerintah tetap akan meningkatkan pengawasan dan pembinaan berkelanjutan terhadap investasi pergudangan logistik.