BNNK Sukabumi Canangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM

PENANDATANGANAN piagam pencanganan Zona Integritas menuju WBK/WBBM di unit kerja BNNK Sukabumi. Foto: Istimewa

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi melakukan pencanangan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM adalah untuk pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Kepala BNNK Sukabumi, Sudirman, mengatakan tujuan utama pembangunan ZI untuk memberikan pelayanan yang efektif dan efisien kepada masyarakat. Termasuk program strategis yang diamanatkan pemerintah dalam percepatan dan peningkatan kinerja melalui capaian reformasi birokrasi yang berorientasi pada anti-gratifikasi dan penanggulangan korupsi.

“Pencanangan pembangunan ZI merupakan komitmen seluruh pegawai BNNK untuk memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat. Integritas WBK/WBBM ada korelasinya dengan perwujudan Sukabumi Bersih Narkoba (Bersinar),” ujar Sudirman, Selasa, 23 Januari 2024.

Dijelaskan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah menerbitkan Permenpan RB Nomor 52 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Permenpan RB Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM di Lingkungan Instansi Pemerintah dan diperkuat dengan Perpres Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025.

BACA JUGA   Lagi, Wisatawan di Pantai Citepus Diduga Disengat Ubur-ubur

“Reformasi birokrasi di tiap unit kerja ini sebagai role model dalam penegakan integritas dan pelayanan berkualitas. Dengan demikian pembangunan ZI menjadi aspek penting untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui upaya pencegahan KKN dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” ungkapnya.

Add New Playlist