SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi menggandeng Pondok Pesantren (Ponpes) Pajada untuk menjalankan program rehabilitasi bagi pecandu narkoba. Rehabilitasi di lingkungan ponpes dinilai sangat efektif karena melibatkan para santriwan dan santriwati.
Kepala BNNK Sukabumi, Sudirman, mengatakan lingkungan ponpes memiliki peran yang sangat strategis dan diperhitungkan dalam upaya melakukan pencegahan dan peredaran gelap narkoba. Termasuk bisa menjalankan program rehabilitasi bagi para penyalahguna narkoba aktif maupun pasif.
“Kami berkolaborasi dengan pesantren untuk membentuk program rehabilitasi. Kita percaya bahwa para santri maupun alumninya bisa membantu dalam pencegahan dan peredaran narkoba, baik di pesantren maupun lingkungan masyarakat,” ujar Sudirman, di lingkungan Ponpes Pajada, Senin, 29 Januari 2024.
Sejauh ini, kata dia, pesantren telah terbukti banyak melahirkan santriwan dan santriwati di bidang keagamaan dan pengabdian kepada masyarakat. Karena itu, pesantren diyakini bisa mengambil bagian dalam menjalankan program rehabilitasi untuk memulihkan mereka yang sudah kecanduan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (napza) yang terlarang.
“Insya Allah, program rehabilitasi di pesantren mampu menyadarkan para penyalahguna narkoba dengan dibekali pendidikan keagamaan yang kafah,” jelasnya.
BNNK Sukabumi kali pertama berkolaborasi dengan Ponpes Pajada untuk menjalankan program rehabilitasi di lingkungan pesantren. Apalagi, kedaruratan ancaman narkoba diperlukan penanganan khusus dengan melibatkan ponpes sekaligus juga berperan aktif dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).