“RDTR kita susun setelah mendengar masukan dan saran dari lapisan pelaku usaha serta masyarakat melalui Focus Group Discussion (FGD) dan konsultasi publik. Insya Allah, penataan ruang wilayah Kabupaten Sukabumi bisa lebih baik ke depan,” pungkasnya. (adv)
Reporter: Helmi Akasah
Editor: Rian Munajat