SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menetapkan enam prioritas pembangunan daerah. Penetapannya didasari berbagai indikator makro meliputi Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE), tingkat kemiskinan, dan indeks gini (gini ratio).
Bupati Sukabumi Marwan Hamami menuturkan, penetapan enam prioritas pembangunan daerah itu sejalan dengan proyeksi yang ditetapkan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2025. Dia menyebutkan pembangunan pada 2025 lebih menekankan kepada pemantapan infrastruktur daerah untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Pada 2025, Pemerintah Kabupaten Sukabumi membuat enam prioritas pembangunan daerah,” kata Marwan di sela kegiatan Musrebang RKPD 2025 yang dilaksanakan di salah satu hotel di kawasan Selabintana, Kamis, 21 Maret 2024.
Marwan memandang penting Musrebang sebagai dasar dilaksanakannya perencanaan pembangunan ke depan. Terdapat enam prioritas pembangunan daerah meliputi peningkatan kualitas SDM melalui penguatan sistem kesehatan dan pendidikan daerah serta pemberdayaan dan pengembangan kebudayaan, penguatan pengentasan kemiskinan melalui reformasi sistem perlindungan sosial, pengembangan komoditas unggulan melalui hilirisasi serta perluasan akses pasar dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi daerah.
“Kami tentu mengoptimalkan potensi yang dimiliki serta menggenjot semuanya, terutama yang beririsan dengan RKPD 2025,” ujarnya.
Selanjutnya pengembangan industri pariwisata bertaraf internasional berbasis pertanian dan lingkungan. Termasuk peningkatan kualitas infrastruktur dan konektivitas wilayah serta peningkatan reformasi birokrasi melalui penguatan egoverment dan kualitas layanan publik.