SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pileg dan pilpres pada pemilu 2024 digelar di gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Jumat, 1 Maret 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten setempat menjadwalkan rapat pleno akan dilaksanakan selama empat hari terhitung sejak 1 sampai 4 Maret.
Rekapitulasi hasil perolehan suara pileg dan pilpres dibacakan oleh masing-masing Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) yang terbagi enam daerah pemilihan (dapil) di setiap pelaksanaan pemilu. Pembacaan penghitungan suara diawali dari Dapil 6 berikutnya Dapil 5, 4, 3, 2 dan hari terakhir Dapil 1.
Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Kasmin Belle, mengatakan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara merupakan puncak agenda pesta demokrasi lima tahunan. Seluruh PPK sudah merangkum perolehan suara pileg dan pilpres yang berasal dari tiap TPS di enam dapil kemudian dibacakan pada rapat pleno.
“Kontestasi pemilu sudah berakhir. Sekarang masuk tahapan pembacaan perolehan suara tingkat kabupaten. Terima kasih kepada TNI, Polri, dan unsur lainnya yang telah mengawal pelaksanaan pemilu sehingga berjalan dengan aman dan damai,” kata Kasmin, Sabtu, 2 Maret 2024.
Dia meminta para saksi dari partai politik maupun masyarakat Kabupaten Sukabumi yang mengawal keberlangsungan rekapitulasi hasil penghitungan suara bisa menjaga ketenteraman dan ketertiban agar prosesnya berjalan lancar.
“Kegiatan ini masih ada waktu tiga hari lagi. Kami berharap semua pihak bisa saling mendukung agenda rapat pleno supaya berjalan sesuai jadwal yang sudah ditentukan. Jika ada perselisihan atau kesalahan dalam penulisan angka suara pileg maupun pilpres, silakan dimusyawarahkan dengan komisioner KPU,” pintanya.