Tim Gabungan Geledah Kamar Hunian Warga Binaan Lapas Kelas II B Warungkiara

PETUGAS gabungan merazia warga binaan di Lapas Kelas II B Warungkiara. Foto: istimewa

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Tim gabungan merazia kamar warga binaan Lapas Kelas II B Warungkiara Kabupaten Sukabumi, Jumat, 5 April 2024. Hasilnya, petugas tim gabungan tak menemukan barang-barang berbahaya maupun barang terlarang lainnya.

Razia di lapas tersebut dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60. Razia melibatkan petugas Lapas Kelas II B Warungkiara, BNNK Sukabumi, Polres Sukabumi, Koramil Warungkiara, serta Satpol PP Kabupaten Sukabumi.

Kepala BNNK Sukabumi, Sudirman, menyebutkan razia di dalam lapas salah satunya dilakukan untuk mewujudkan Lapas Bersih Narkoba (Lapas Bersinar).

“Razia dilakukan meliputi Blok Asoka. Hasilnya, kami tidak menemukan barang terlarang dan barang berbahaya lainnya di dalam hunian warga binaan,” kata Sudirman.

BACA JUGA   Kepala Desa dan Perangkatnya di Kabupaten Sukabumi Ikut Bimtek Peningkatan Kapasitas

Sejauh ini, lanjut Sudirman, BNNK Sukabumi dan Lapas Kelas II B Warungkiara sudah berkomitmen mewujudkan lingkungan lapas dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang dilakukan warga binaan. Pasalnya, lingkungan lapas relatif rentan jadi sasaran penyelundupan.

“Lapas cukup rentan disusupi barang terlarang atau barang berbahaya kiriman dari luar,” ucapnya.

Sudirman menegaskan berkaitan upaya pencegahan peredaran narkoba di lingkungan lapas, kegiatan razia tak hanya dilakukan kali ini. Razia akan dilaksanakan berkesinambungan.

“Sehingga lapas benar-benar terbebas dari narkoba. Jangan sampai terjadi penggunaan maupun peredaran narkoba di dalam lapas,” pungkasnya. (adv)

Reporter:  Hilmi Firdausi
Editor:  Dian Andrean

Add New Playlist