Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi Konsultasikan Raperda RPIKS 2024-2044 ke Biro Hukum Pemprov Jabar

TIM Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi sedang berkoordinasi dengan Biro Hukum Pemprov Jabar mengenai Raperda tentang RPIKS 2024-2044. Foto: istimewa

BANDUNG | MAGNETINDONESIA.CO – Rombongan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sukabumi melakukan kunjungan kerja ke Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Agendanya konsultasi dan koordinasi mengenai Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Sukabumi tahun 2024-2044.

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi, Ujang Rahmat, mengatakan pada Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024 terdapat usulan penambahan Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Sukabumi (RPIKS) tahun 2024-2044. Sebelum dilakukan pembahasan, perlu dikonsultasikan terlebih dulu dengan Biro Hukum Pemprov Jabar.

“Kami ingin memastikan Raperda RPIKS yang akan dibuat nanti tidak bertentangan dengan Raperda RTRW Kabupaten Sukabumi. Karena di Raperda ini ada penetapan lokasi untuk kawasan industri,” kata Ujang Rahmat, di sela konsultasi dan koordinasi di ruang rapat Biro Hukum Pemprov Jabar, Selasa, 14 Mei 2024.

BACA JUGA   Pokir DPRD Kabupaten Sukabumi Masuk dalam Rancangan Awal RKPD 2023

Politikus PPP itu menegaskan, jika merujuk pada Pasal 8 ayat (3) huruf c dalam draft Raperda RPIKS ini dinilai telah mendahului RPJPD Kabupaten Sukabumi 2025-2045. Pembahasan Raperda tersebut ditunda atau dilanjutkan perlu kajian mendalam, sehingga tidak tumpang tindih dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Apakah pembahasan Raperda RPIKS bisa dilanjutkan atau menunggu setelah Raperda RPJPD selesai dibahas, masih dikaji Biro Hukum Pemprov Jabar. Hasil kajian dan telaah itu akan disampaikan bulan depan,” ungkapnya.

Bapemperda sendiri merupakan alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap dan dibentuk dalam rapat paripurna. Tugas Badan Legislatif ini adalah menyusun rancangan Propemperda yang memuat skala prioritas di setiap daerah.

BACA JUGA   Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Sementara 'Rangkul' Mahasiswa yang Berdemo

Add New Playlist