Bupati Tanggapi Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi atas Raperda RPJPD 2025-2045

WAKIL Bupati Sukabumi Iyos Somantri membacakan jawaban atas pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi terhadap Raperda RPJPD 2025-2045. Foto: istimewa

“Mudah-mudahan pada pembahasan nanti antara eksekutif dengan Pansus dan Komisi-komisi DPRD dapat menyempurnakan substansi Raperda, baik formil maupun materil,” imbuhnya.

Pimpinan rapat paripurna, Budi Azhar Mutawali, menerangkan secara keseluruhan pandangan umum fraksi-fraksi menyampaikan beberapa pertanyaan, saran, pendapat, dan koreksi untuk pemerintah daerah yang mengusulkan Raperda RPJPD.

“Kita sudah mendengarkan jawaban bupati. Tentunya Raperda ini perlu disempurnakan melalui sikronisasi dan harmonisasi dengan Pansus dan Komisi-komisi. Pembahasan Raperda selanjutnya masih kita bicarakan dengan eksekutif,” tandas Budi yang juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi itu. (adv)

Reporter:  Anugrah
Editor:  Rian Munajat

BACA JUGA   Imigrasi Sukabumi Deportasi Empat Warga Tiongkok

Add New Playlist