“Mudah-mudahan pada pembahasan nanti antara eksekutif dengan Pansus dan Komisi-komisi DPRD dapat menyempurnakan substansi Raperda, baik formil maupun materil,” imbuhnya.
Pimpinan rapat paripurna, Budi Azhar Mutawali, menerangkan secara keseluruhan pandangan umum fraksi-fraksi menyampaikan beberapa pertanyaan, saran, pendapat, dan koreksi untuk pemerintah daerah yang mengusulkan Raperda RPJPD.
“Kita sudah mendengarkan jawaban bupati. Tentunya Raperda ini perlu disempurnakan melalui sikronisasi dan harmonisasi dengan Pansus dan Komisi-komisi. Pembahasan Raperda selanjutnya masih kita bicarakan dengan eksekutif,” tandas Budi yang juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi itu. (adv)
Reporter: Anugrah
Editor: Rian Munajat