Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Kerja Bahas Pencabutan Status UHC

KETUA Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar memimpin rapat kerja dengan rumah sakit negeri dan swasta membahas pencabutan status UHC. Foto: istimewa

“UHC penting untuk memastikan akses pelayanan kesehatan yang adil bagi seluruh warga negara meliputi tindakan preventif, promotif, kuratif, dan rehabilitatif dengan biaya terjangkau,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, berharap UHC tetap aktif dan statusnya tidak dicabut. Dasar pencabutan status UHC lantaran peserta penerima pelayanan kesehatan di Kabupaten Sukabumi kurang aktif sejak empat bulan lalu.

“Bagaimanapun masyarakat harus mendapatkan pelayanan kesehatan terbaik. Upaya mempertahankan UHC bisa diselesaikan secara gotong royong dengan mendongkrak keaktifan peserta penerima manfaat pelayanan kesehatan hingga 75 persen,” jelasnya.

Ade menekankan, semua pihak harus mencari solusi atas pencabutan status UHC. Sebab, pemerintah daerah masih menginginkan cakupan kesehatan semesta ini tetap aktif digunakan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dengan biaya terjangkau.

BACA JUGA   DLH Kabupaten Sukabumi Terus Genjot Kesadaran Warga Agar Buang Sampah pada Tempatnya

“Pencapaian UHC merupakan isu penting bagi daerah. Sistem pembiayaan dan pelayanan kesehatan melalui UHC bisa terus tersedia dengan tujuan tercapai keadilan sosial serta menjamin kesehatan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Sukabumi,” tandasnya. (adv)

Reporter:  M Diky
Editor:  Rian Munajat

Add New Playlist