“RPJPN ini juga menjadi pedoman dalam penyusunan RPJPD provinsi, kabupaten, dan kota. Sehingga visi Indonesia Emas 2045 selaras dengan RPJPD untuk mencapai tujuan bersama arah bangsa,” ucapnya.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara, menilai Raperda RPJPD masih banyak kekurangan dan perlu disempurnakan. Sehingga masing-masing fraksi menyampaikan pandangan, saran, dan koreksi untuk penyempurnaan Raperda tersebut.
“Pandangan umum fraksi-fraksi sudah disampaikan hari ini sebagai acuan untuk memperbaiki Raperda RPJPD. Memang benar, Raperda ini perlu perbaikan dan penyempurnaan agar tepat guna setelah disahkan menjadi Perda definitif,” pungkasnya. (adv)
Reporter: Anugrah
Editor: Rian Munajat