SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Paramedis di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, sigap mengambil tindakan terhadap seorang perempuan paruh baya yang diduga mengalami kecelakaan lalu lintas (laka lantas) meski tanpa identitas. Korban dibawa ke IGD oleh sejumlah warga pada Sabtu, 11 Mei 2024, malam.
Setelah beberapa hari dirawat di ruang IGD untuk mendapatkan penanganan medis, namun manajemen rumah sakit plat merah itu masih kebingungan lantaran identitas pasien belum diketahui. Melalui Bagian Humas RSUD Palabuhanratu, dilakukanlah pelacakan identitas dan domisili pasien. Mereka berkoordinasi dengan pihak Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, pendamping rehabilitasi sosial, maupun pemerintah kecamatan setempat.
Akhirnya, upaya tersebut membuahkan hasil. Pasien diketahui bernama Turahhati (45), warga Kampung Bojongkawung RT 02/02, Desa Boyongsari, Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi. Identitas dan domisili pasien bisa dikenali setelah salah satu perangkat desa setempat dihubungi melalui sambungan telepon.
“Awalnya kami kebingungan karena korban kecelakaan lalu lintas ini tidak mengantongi identitas. Bahkan lokasi kejadiannya juga tak jelas. Tapi sebagai lembaga pelayanan publik, pasien tetap kami tangani sesuai prosedur,” kata Humas RSUD Palabuhanratu, Billy Agustian, saat diwawancara pewarta di ruang IGD, Selasa, 14 Mei 2024, malam.
Dijelaskan Billy, pasien dibawa ke rumah sakit pada Sabtu malam dengan kondisi di bagian wajahnya terluka akibat kecelakaan lalu lintas. Setelah dinyatakan pulih, pasien dipersilakan dibawa pulang oleh keluarganya tanpa dibebani biaya apapun selama dirawat di ruang IGD.