Terduga Pelaku Pembunuhan di Perumahan Palabuhanratu Ditangkap saat Dalam Perjalanan Menuju Bogor

PENYIDIK Satreskrim Polres Sukabumi sedang melakukan olah TKP kasus pembunuhan di Perumahan Fridnanda Bhayangkara Palabuhanratu. Foto: Magnet Indonesia

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Satreskrim Polres Sukabumi berhasil meringkus terduga pelaku tindak pidana kekerasan disertai pembunuhan yang menimpa waria berinisial AS alias Ceuceu di sebuah rumah di Kompleks Perumahan Fridnanda Bhayangkara Palabuhanratu, pada Sabtu, 4 Mei 2024, sekitar pukul 04.15 WIB. Pelaku ditangkap pukul 07.00 WIB di dalam bus angkutan umum jurusan Palabuhanratu-Bogor.

“Benar, kita sudah mengamankan satu orang pelaku di wilayah Parungkuda saat dalam perjalanan menuju Bogor. Jadi, kurang dari tiga jam pascakejadian, pelaku berhasil kita tangkap,” ujar Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri, saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu, 4 Mei 2024, siang.

Setelah melakukan aksi tindak pidana, kata Ali, pelaku berjalan kaki dari tempat kejadian perkara (TKP) menuju perempatan lampu merah dan sempat beristirahat di sebuah musala. Bahkan, pelaku melenggang melewati Mapolres Sukabumi sebelum menemukan tempat peristirahatan.

BACA JUGA   Pengusaha Hotel Berharap pada 2020 Terjadi Resolusi Peningkatan Okupansi

“Rencana pelaku naik bus untuk menghilangkan jejak dan kembali ke keluarganya di Bogor. Karena memang sesuai KTP, domisili pelaku di sana (Bogor). Penangkapan pelaku ini berkat informasi dari masyarakat,” terangnya.

Sebelumnya, pelaku menghubungi korban melalui sambungan telepon dengan tujuan minta dicarikan pekerjaan. Sebab, pelaku sudah tidak bekerja lagi di salon kecantikan. Dalam percakapan ditelepon, korban meminta pelaku untuk datang ke Palabuhanratu. Hanya saja, pelaku tidak punya uang untuk ongkos ke tempat tujuan, lalu minta dikirim uang kepada korban.

Add New Playlist