“Ada aturan yang perlu ditempuh satu per satu hingga lahan HGU perkebunan kami bisa dilepaskan untuk masyarakat,” tandasnya.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sri Hastuty Harahap, menambahkan pascapelepasan lahan HGU, masyarakat memiliki kepastian sehingga bebas beraktivitas menanam komoditas pertanian untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka. Termasuk bisa mengembangkan sektor pertanian yang potensinya luar biasa di Kabupaten Sukabumi.
“Di Kecamatan Warungkiara rata-rata petani menggarap lahan HGU untuk ditanami berbagai komoditas pertanian. Alhamdulillah, sekarang petani bisa mengembangkan potensi pertanian secara leluasa,” pungkasnya. (adv)
Reporter:Â Diki Chandra
Editor:Â Rian Munajat