DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Dua Agenda pada Rapat Paripurna

KETUA DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara menandatangani berita acara rapat paripurna disaksikan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Marwan Hamami-Iyos Somantri. Foto: istimewa

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – DPRD Kabupaten Sukabumi kembali menggelar rapat paripurna. Agenda paripurna kali ini adalah pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang Kabupaten Layak Anak (KLA) sekaligus penyampaian nota pengantar Bupati atas Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.

Hadir pada paripurna Bupati Sukabumi Marwan Hamami didampingi Wakil Bupati Iyos Somantri serta unsur Forkopimda dan sejumlah para kepala perangkat daerah.

“Hari ini kami menggelar dua agenda rapat paripurna yakni pengambilan keputusan terhadap Raperda KLA serta dilanjutkan penyampaian nota pengantar Bupati atas Raperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023,” kata Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, saat memimpin rapat paripurna, Rabu, 19 Juni 2024.

BACA JUGA   Alamak! Rumah Panggung di Desa Cijurey Gegerbitung Nyaris Ambruk Tergerus Longsor

Sementara itu Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengatakan, KLA perlu memiliki payung hukum yang dilegalisasi melalui peraturan daerah. Tujuannya untuk memberikan perlindungan terhadap anak, salah satunya menjamin hak-hak mereka dalam proses pembangunan berkelanjutan.

“Ini merupakan komitmen kami menjamin pemenuhan hak anak. Tentu perlu dituangkan menjadi produk hukum. Upaya ini juga adanya kebersamaan antara legistatif, eksekutif, orang tua, keluarga, masyarakat, serta dunia usaha,” ungkap Marwan.

Berkaitan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023, Marwan menyebutkan laporan keuangan diperlukan untuk mengetahui sumber daya ekonomi yang digunakan kegiatan operasional pemerintahan, menilai kondisi keuangan, mengevaluasi efektivitas dan efisiensi suatu entitas, serta menentukan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

“Penggunaan keuangan daerah pada tahun anggaran 2023 sudah diaudit BPK RI. Proses auditnya memotret dari sudut penyajian laporan keuangan berdasarkan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan penjelasan dalam menyajikan laporan keuangan dan efektivitas sistem pengendalian internal,” terangnya.

BACA JUGA   Personel Yonif 310/KK Ikut Screening dan Sosialisasi P4GN yang Dilaksanakan BNNK Sukabumi

Hasil audit BPK terhadap laporan keuangan daerah, Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali menerima penghargaan opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Marwan mengapresiasi dan memberikan penghargaan kepada semua perangkat daerah atas kinerja pengelolaan keuangan tahun 2023 karena lebih terarah, transparan, dan akuntabel.

“WTP tahun ini merupakan kali ke-10 yang kita terima secara berturut-turut. Kami bersyukur jajaran pemerintah daerah mampu mempertahankan kinerja pengelolaan keuangan daerah,” tandasnya. (adv)

Reporter: Anugrah
Editor: Hafiz Nurachman

Add New Playlist