SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Paripurna pembahasan Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 memasuki agenda penyampaian pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi. Pandangan umum itu merupakan tindak lanjut rapat paripurna DPRD sebelumnya dengan agenda penyampaian nota pengantar bupati terhadap Raperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023.
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara. Pembacaan pandangan umum diawali dari Fraksi Gerindra, Golkar, PKS, PDIP, PAN, PKB, Demokrat, dan terakhir PPP. Selanjutnya akan dilaksanakan paripurna dengan agenda jawaban bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi.
“Semua fraksi sudah menyampaikan pandangan umumnya. Pada paripurna selanjutnya diagendakan jawaban bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi,” kata Yudha, saat memimpin rapat paripurna, Kamis, 20 Juni 2024.
Menurut Yudha, jawaban bupati sangat ditunggu seluruh legislator yang sudah menyampaikan pandangannya. Sebab sesuai aturan, harus ada pandangan umum fraksi-fraksi dan dilanjutkan dengan jawaban dari eksekutif.
“Pandangan umum ini adalah sebuah koreksi bagi pemerintah daerah dalam hal pengelolaan keuangan daerah sebagaimana amanat peraturan perundang-undangan,” cetusnya.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengaku sudah menyerahkan sepenuhnya kepada jajarannya terkait redaksi yang akan disusun untuk menjawab saran, pendapat, dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD atas nota pengantar Raperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023.
“Semoga jawaban nanti bisa diterima oleh seluruh fraksi. Setelah paripurna hari ini kami akan berkomunikasi dengan leading sector terkait soal laporan keuangan daerah,” pungkasnya. (adv)
Reporter: Anugrah
Editor: Rian Munajat