“Nanti kita akan ikut mengawal masyarakat yang mendapatkan hak atas lahan penyisihan ini. Masyarakat perlu kepastian hukum yang jelas. Sebab, lahan itu akan dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka seperti mengembangkan sektor pertanian. Sehingga bisa mendongkrak kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (adv)
Reporter: M Aditya
Editor: Dian Andrean