SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Dadang Caca (33), warga Kampung Cibojong RT 05/04 Desa Bojongtipar Kecamatan Jampangtengah Kabupaten Sukabumi harus menelan pil pahit kehidupan. Di tengah hidupnya yang sebatang kara, rumah yang ditinggalinya hangus terbakar, belum lama ini.
Kehidupan Dadang memang penuh liku. Dia merupakan pendatang dari Kabupaten Subang yang berkelana di Kabupaten Sukabumi.
Pada 2009 ia menikah dengan warga setempat. Mereka kemudian membangun rumah di lahan milik mertua.
Dari hasil pernikahannya, Dadang dan istrinya dikaruniai tiga orang anak. Anak pertama saat ini duduk di bangku kelas 4 SD, anak kedua baru berusia 5 tahun, dan anak ketiga berusia tiga tahun.
Sayang, di tengah upaya merajut rumah tangga, Dadang dan istrinya harus bercerai pada 2023. Ujian yang dialami Dadang belum berakhir.
Pada Mei 2024, bangunan rumah semipermanen yang ditempati sendiri terbakar. Dia pun terpaksa menumpang hidup di rumah ketua RT setempat, Jejen Jaenudin.
“Hanya bisa pasrah. Tadinya saya mau memulai kembali usaha berjualan tahu keliling, sekalian nyari rumah kontrakan,” kata Dadang, Selasa, 11 Juni 2024.
Rupanya Jejen menaruh rasa iba melihat kondisi Dadang. Jejen berinisiatif membangun rumah sederhana di lahannya untuk selanjutnya nanti ditempati Dadang.
Jejen mengajak sejumlah donatur membangun rumah semipermanen itu. Jejen pun mengikhlaskan sedikit lahannya digunakan untuk membangun rumah.
“Lahannya tidak saya jualbelikan. Ini semata-mata hanya untuk membantu warga saya. Kasihan tidak punya rumah maupun modal usaha karena habis akibat kebakaran,” ujar Jejen.
Reporter: Iqbal Salim
Editor: Dian Andrean