DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023

BUPATI Sukabumi Marwan Hamami menyampaikan pendapat akhir atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi. Foto: ist

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – DPRD dan Pemkab Sukabumi selesai membahas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023. Hal itu menyusul disampaikannya pendapat akhir Bupati Sukabumi pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa, 2 Juli 2024.

Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengaku lega Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 telah selesai dibahas pemerintah daerah bersama legislatif. Dengan begitu, pelaksanaan APBD 2023 telah disetujui legislatif.

“Raperda ini telah selesai dibahas secara bersama-sama antara pemerintah daerah dengan DPRD,” kata Bupati Sukabumi Marwan Hamami saat memberikan sambutan di acara rapat paripurna.

Marwan mengatakan, pembahasan bersama dilakukan sebagai bentuk penyempurnaan konsep Raperda agar lebih baik. Sehingga saat ditetapkan menjadi Perda definitif akan berdampak positif terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA   Dinas Perkimsih Gagas Pencanangan Gerakan Bersih Pantai Loji dan Cibutun

“Kita sampaikan apresiasi kepada seluruh stakeholder terkait dan anggota legislatif yang sudah menyelesaikan pembahasan Raperda ini,” ucapnya.

Ditegaskan Marwan, Pemerintah Kabupaten Sukabumi berkomitmen akan meningkatkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel sebagai pilar utama kredibilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Saran dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD kita jadikan sebagai bahan evaluasi ke depan dalam pengelolaan keuangan daerah,” ungkapnya.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, menjelaskan setelah ada kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan legislatif, maka Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 akan dikirim ke Provinsi Jawa Barat untuk dievaluasi Gubernur.

Add New Playlist