SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Jawa Barat akan melakukan serahterima Alun-alun Gado Bangkong yang terdapat di Jalan Kidang Kencana Palabuhanratu kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Penyerahan aset bangunan dilakukan setelah proyek pembangunan alun-alun di pesisir Pantai Palabuhanratu itu sudah selesai dikerjakan pihak ketiga.
Namun, sebelum serahterima Alun-alun Gado Bangkong, sejumlah pegawai Disperkim Provinsi Jabar melakukan monitoring dan evaluasi (monev) ke lapangan. Mereka ingin memastikan pembangunan alun-alun sesuai perencanaan dan tidak ada pekerjaan fisik yang terlewatkan.
“Kemungkinan Agustus ada serahterima Alun-alun Gado Bangkong kepada pemerintah daerah setempat. Jadi, sebelum kita serahkan ke pengguna bangunan, hasil pekerjaannya harus sempurna tanpa ada kekurangan,” kata perwakilan tim monev Disperkim Provinsi Jabar, Syaifier Saman Dawai, Rabu, 10 Juli 2024.
Menurut Syaifier, proyek pembangunan Alun-alun Gado Bangkong hasilnya cukup baik. Hanya, beberapa fasilitas di dalam area alun-alun yang mengalami kerusakan. Penyebabnya diduga akibat gelombang pasang air laut yang terjadi beberapa waktu lalu.
“Kita perbaiki fasilitas yang rusak. Perbaikan masih tanggung jawab pihak ketiga karena masih masa pemeliharaan sampai awal Agustus. Nantinya, pengelola Alun-alun Gado Bangkong ini Pemkab Sukabumi,” ungkapnya.
Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Sukabumi, Gandi Lesmana menjelaskan, proyek pembangunan Alun-alun Gado Bangkong dinilai sudah rampung. Namun, Disperkim Jabar akan memperbaiki fasilitas yang rusak sebelum ada kesepakatan penyerahan aset bangunan.