Sah! Raperda RPJPD Kabupaten Sukabumi 2025-2045 Disetujui DPRD

BUPATI Sukabumi Marwan Hamami menandatangani berita acara persetujuan Raperda tentang RPJPD 2025-2045. Foto: Ist/Humas Pemda

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – DPRD Kabupaten Sukabumi menyetujui Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045. Persetujuan secara kolektif kolegial itu dilakukan melalui rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan DPRD atas Raperda RPJPD Kabupaten Sukabumi 2025-2045.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara mengatakan, persetujuan dilakukan setelah selesai pembahasan Raperda di tingkat Badan Musyawarah (Bamus) dan Komisi-komisi yang melibatkan pemerintah daerah sebagai pengusul Raperda RPJPD 2025-2045.

“Raperda ini sudah dibuatkan berita acara persetujuan DPRD dan Bupati Sukabumi. Langkah selanjutnya pihak pemerintah daerah harus menyampaikan salinan keputusan persetujuan Raperda ke Provinsi Jawa Barat dan Kemendagri,” kata Yudha, seusai memimpin rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin, 22 Juli 2024.

BACA JUGA   Klinik Pratama BNN Kabupaten Sukabumi Buka Layanan Pembuatan SKHPN

Bupati Sukabumi Marwan Hamami menjelaskan, penyusunan Raperda RPJPD 2025-2045 sebagai acuan bagi seluruh komponen, baik pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat dalam mewujudkan cita-cita pembangunan daerah dan nasional.

“Raperda RPJPD ini berlaku selama dua puluh tahun. Dalam Raperda mencakup analisis gambaran umum kondisi daerah, permasalahan pembangunan daerah, penelaahan dokumen rencana pembangunan, isu strategis pembangunan jangka panjang, perumusan visi misi dan arah kebijakan daerah, serta sasaran pokok daerah,” bebernya.

Menurut Marwan, permasalahan pembangunan dan isu strategis daerah telah dirumuskan dalam RPJPD dengan rancangan visi Kabupaten Sukabumi maju, mandiri, dan berkelanjutan di tahun 2045. Sehingga ke depan ada inovasi dan kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan mulai dari pemerintah, dunia usaha, akademisi, hingga elemen masyarakat.

BACA JUGA   Pupuk yang Diproduksi UPPO Kecamatan Jampangkulon Diklaim Cocok untuk Pertanian

Add New Playlist