SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) PU Wilayah Jampangkulon mengawasi pelaksanaan pekerjaan perbaikan jalan di Desa Kadaleman Kecamatan Surade. Panjang jalan yang diperbaiki sekitar 300 meter terhitung dari STA 2+600 hingga STA 2+900 di ruas Jalan Surade-Kadaleman.
Pelaksana perbaikan ruas jalan status kabupaten itu dikerjakan pihak ketiga. Upaya pengawasan dilakukan agar pekerjaan tidak asal-asalan serta hasilnya berkualitas.
“Monitoring kita lakukan agar pekerjaan yang sedang dilaksanakan pihak ketiga sesuai gambar dan spesifikasi teknis,” ujar Kepala UPTD PU Wilayah Jampangkulon, Rudi, di sela monitoring pekerjaan perbaikan jalan, Selasa, 2 Juli 2024.
Rudi menyebutkan, perbaikan jalan di ruas Surade-Kadaleman menelan biaya sebesar Rp278.193.276. Saat ini, pekerjaannya baru tahap pemasangan agregat kelas A.
“Kontraktor pelaksana sudah kami tekankan supaya menjaga kualitas dan kuantitas pekerjaan. Kami juga meminta pihak ketiga senantiasa memerhatikan alat pelindung diri bagi para pekerjanya,” imbuh Rudi.
Seusai melakukan pengawasan terhadap kegiatan perbaikan jalan, jajaran UPTD PU Jampangkulon melanjutkan monitoring pemeliharaan bahu jalan berupa pembabatan rumput liar sepanjang 1 kilometer atau dari STA 0+900 sampai dengan STA 1+600. Pembabatan rumput liar dilaksanakan di ruas Jalan Surade-Kadaleman. (adv)
Reporter:Â Fadillah
Editor:Â Dian Andrean