SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menghibahkan tanah seluas 2.000 meter persegi kepada Pomdam III/Siliwangi. Tanah yang berada di Jalan H Anwari Desa Citepus Kecamatan Palabuhanratu itu akan digunakan untuk gedung Subdenpom.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami disaksikan Danpomdam III/Siliwangi Kolonel CPM Didin Sofyannadin melakukan peletakan batu pertama sebagai tanda dimulainya pembangunan gedung Subdenpom Persiapan Palabuhanratu.
“Keberadaan Subdenpom sebagai pelengkap gedung perkantoran di pusat ibu kota Kabupaten Sukabumi. Polisi Militer hadir untuk upaya penegakan hukum terhadap prajurit TNI AD yang bermasalah di satuan masing-masing,” kata Bupati Sukabumi Marwan Hamami, seusai peletakan batu pertama pembangunan gedung Subdenpom Palabuhanratu, Jumat, 23 Agustus 2024.
Dijelaskan, Kabupaten Sukabumi yang merupakan daerah terluas di Jawa Barat sudah pantas memiliki gedung Subdenpom mandiri. Apalagi, geografis kabupaten terluas kedua di Pulau Jawa dan Bali setelah Kabupaten Banyuwangi ini terdapat beberapa satuan militer atau batalyon yang diisi para prajurit TNI AD.
“Subdenpom di Palabuhanratu ini bisa mencakup luasan wilayah kita. Ke depan komunikasi antarinstansi akan semakin mudah dan dekat,” ungkapnya.
Danpomdam III/Siliwangi Kolonel CPM Didin Sofyannadin menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Sukabumi yang telah mendukung pembangunan gedung Subdenpom. Kehadiran Subdenpom di Palabuhanratu dapat memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat dari ulah oknum TNI.