“Kami ingin ada dukungan penuh dari Pemkab Sukabumi dan Masyarakat supaya pelaksanaan proyek ini bisa rampung sesuai waktu yang telah ditentukan,” tukasnya.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami, menerangkan, proyek RDF sangat dinantikan pemerintah daerah sejak beberapa tahun lalu. Terlebih, teknologi RDF bisa mendukung program pengurangan persampahan di Kabupaten Sukabumi sebesar 30 persen hingga 2025.
“RDF salah satu solusi untuk mengurangi volume sampah. Pengelolaan sampah dengan RDF ini hasilnya akan dimanfaatkan produsen semen untuk sumber energi terbarukan pengganti bahan bakar batu bara,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi, Prasetyo, menambahkan, RDF merupakan teknologi pengolahan sampah melalui proses homogenizers menjadi ukuran lebih kecil. RDF berasal dari sampah yang mudah terbakar dan memiliki nilai kalor tinggi, seperti plastik, kertas, kain, karet, dan kulit. Proses pembuatan RDF dilakukan dengan pemilahan sampah di sumbernya.
“Kami optimistis ke depan volume sampah di TPA Cimenteng terus berkurang setelah ada pengembangan RDF oleh pihak swasta,” cetusnya.
Selama ini, kata Prasetyo, sampah yang dibuang ke TPA Cimenteng berkisar antara 220 ton sampai 230 ton per hari. Sehingga, kapasitas TPA saat ini sudah overload karena tidak ada lokasi alternatif untuk membuang sampah yang ditangani oleh 6 Korwil Pelayanan Persampahan di Kabupaten Sukabumi.
“Teknologi RDF ini dapat mendukung pengurangan sampah di Kabupaten Sukabumi sebesar 30 persen hingga 2025 mendatang sesuai amanat Jakstrada,” pungkasnya. (adv)