<strong>SUKABUMI</strong> | <strong>MAGNETINDONESIA.CO</strong> - Progres pembangunan teknologi Refused Derived Fuel (RDF) di area Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cimenteng, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, yang dikerjakan pihak swasta telah mencapai 60 persen. PT Cahaya Yasa Cipta (CYC) Thailand sekaligus kongsi PT Semen Jawa (SCG) merupakan pramakarsa pembangunan RDF yang sudah mendapat restu dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Kemajuan pembangunan RDF tersebut dibahas dalam pertemuan antara jajaran direksi PT CYC dengan Pemkab Sukabumi, di Pendopo Palabuhanratu, Senin, 19 Agustus 2024. Hadir pada kesempatan itu Komisaris Utama PT CYC Chatchaphol Prasopchoke serta Bupati Sukabumi Marwan Hamami dan para kepala perangkat daerah. Komisaris Utama PT CYC Chatchaphol Prasopchoke, mengatakan, pembangunan teknologi RDF di kawasan TPA Cimenteng adalah proyek kerja sama SCG dengan pemerintah daerah dalam upaya pengurangan dan penanganan sampah sekaligus pencapaian nol bersih emisi 2050. "Pemkab Sukabumi telah menunjuk kami untuk mengerjakan proyek RDF. Sampai saat ini progres konstruksi pembangunan RDF telah mencapai lebih kurang 60 persen," sebut Chatchaphol. Chatchaphol menjelaskan, pengerjaan proyek RDF sedang dikebut. Bahkan beberapa kelengkapan mesin dari luar negeri seperti Belanda, Amerika, dan Thailand juga akan segera dikirim pada pekan ini. "September mendatang semua mesin RDF akan tiba di Indonesia. Proyek di Cimenteng ini bisa mengelola sampah di 27 kecamatan yang mencapai 220 ton per hari," terangnya. Dia memaparkan, pengalaman SCG selama lebih dari 25 tahun dalam alih teknologi RDF di Thailand akan memberikan perubahan bagi Sukabumi. Terutama dalam konteks perubahan ekonomi dan lingkungan.<!--nextpage--> "Kami ingin ada dukungan penuh dari Pemkab Sukabumi dan Masyarakat supaya pelaksanaan proyek ini bisa rampung sesuai waktu yang telah ditentukan," tukasnya. Bupati Sukabumi Marwan Hamami, menerangkan, proyek RDF sangat dinantikan pemerintah daerah sejak beberapa tahun lalu. Terlebih, teknologi RDF bisa mendukung program pengurangan persampahan di Kabupaten Sukabumi sebesar 30 persen hingga 2025. "RDF salah satu solusi untuk mengurangi volume sampah. Pengelolaan sampah dengan RDF ini hasilnya akan dimanfaatkan produsen semen untuk sumber energi terbarukan pengganti bahan bakar batu bara," ujarnya. Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi, Prasetyo, menambahkan, RDF merupakan teknologi pengolahan sampah melalui proses homogenizers menjadi ukuran lebih kecil. RDF berasal dari sampah yang mudah terbakar dan memiliki nilai kalor tinggi, seperti plastik, kertas, kain, karet, dan kulit. Proses pembuatan RDF dilakukan dengan pemilahan sampah di sumbernya. "Kami optimistis ke depan volume sampah di TPA Cimenteng terus berkurang setelah ada pengembangan RDF oleh pihak swasta," cetusnya. Selama ini, kata Prasetyo, sampah yang dibuang ke TPA Cimenteng berkisar antara 220 ton sampai 230 ton per hari. Sehingga, kapasitas TPA saat ini sudah overload karena tidak ada lokasi alternatif untuk membuang sampah yang ditangani oleh 6 Korwil Pelayanan Persampahan di Kabupaten Sukabumi. "Teknologi RDF ini dapat mendukung pengurangan sampah di Kabupaten Sukabumi sebesar 30 persen hingga 2025 mendatang sesuai amanat Jakstrada," pungkasnya. (<strong>adv</strong>)<!--nextpage--> <strong>Reporter</strong>: Maulana <strong>Editor</strong>: Rian Munajat