SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – DPRD Kabupaten Sukabumi periode 2024-2024 kali pertama melaksanakan rapat paripurna dengan agenda pengumuman dan penetapan fraksi-fraksi serta tim penyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Agenda lain rapat paripurna membahas tata tertib, kode etik, dan tata beracara Badan Kehormatan (Bahor) DPRD.
Paripurna dihadiri sekitar 40 orang dari total 50 anggota DPRD terpilih pada Pileg 2024. Meski tidak kuorum, rapat paripurna tetap berjalan tertib dan lancar dengan kehadiran mayoritas anggota legislatif.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi sementara, Ferry Supriyadi, mengatakan, proses penetapan usulan fraksi dan tim penyusun Peraturan DPRD telah dilaksanakan sesuai jadwal dan agenda kegiatan.
“Pascadilantik bulan lalu, kita diperintahkan untuk membentuk fraksi-fraksi DPRD. Namun, pimpinan DPRD definitif masih menunggu SK dari pengurus masing-masing partai,” kata Ferry, seusai memimpin rapat paripurna, Kamis, 5 September 2024.
Fery mengaku penetapan pimpinan DPRD definitif tidak berbatas waktu. Kendati demikian, proses penunjukan pimpinan harus segera diusulkan pengurus partai agar agenda kerja DPRD dan pemerintah daerah tidak terganggu.
“Mekanisme internal partai kita hargai. Tapi SK penetapan pimpinan definitif bisa segera dikeluarkan,” tegasnya.
Politisi Partai Golkar ini menjelaskan, setelah pimpinan definitif terbentuk, DPRD akan melanjutkan penetapan komisi-komisi yang akan dibahas di masing-masing fraksi. Terlebih, rapat paripurna ini merupakan langkah awal dalam menjalankan tugas dan fungsi legislatif untuk lima tahun ke depan.