DPRD Kabupaten Sukabumi dan Pemerintah Daerah Sepakati Raperda Perubahan APBD 2024

DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi sepakati Raperda Perubahan APBD 2024 pada rapat paripurna. Foto: Ist

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Sejumlah fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi menyampaikan pandangan umum atas Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 pada rapat paripurna, Kamis, 26 September 2024. Penyampaian pandangan umum diawali dari Fraksi Partai Golkar, Gerindra, PKB, PKS, PDIP, Demokrat, dan PPP.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, mengatakan, pandangan umum dari masing-masing fraksi sebagai bentuk koreksi dan penyempurnaan terhadap penyusunan perubahan Raperda APBD 2024. Sebab, salah satu fungsi legislatif melakukan pengawasan di semua sektor yang dilaksanakan eksekutif berikut jajaran perangkat daerah.

“Kita juga mengoreksi tingkat penyerapan anggaran dan program kegiatan di setiap perangkat daerah yang tercantum pada perubahan APBD 2024,” ungkap Budi, di sela memimpin rapat paripurna.

BACA JUGA   Bahas Fenomena Pernikahan Dini, DPRD Kabupaten Sukabumi Kedatangan Koalisi Perempuan Indonesia

Pihak eksekutif pun langsung memberikan jawaban setelah masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum. Eksekutif menyepakati beberapa sumbang saran dari masing-masing fraksi atas Raperda Perubahan APBD 2024.

Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, menyampaikan bahwa pengelolaan keuangan daerah selalu memerhatikan waktu penyerapan anggaran dan pelaksanaan program, sehingga realisasi kegiatan dapat dilakukan secara maksimal, tepat sasaran, dan sesuai jadwal.

“Alokasi belanja perubahan APBD ini telah disusun dengan apik dan memerhatikan kebutuhan prioritas, termasuk pemenuhan gaji, tunjangan, serta belanja program kegiatan,” kata dia.

Add New Playlist