DPRD Kabupaten Sukabumi dan Pemerintah Daerah Sepakati Raperda Perubahan APBD 2024

DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi sepakati Raperda Perubahan APBD 2024 pada rapat paripurna. Foto: Ist

Marwan menekankan, perangkat daerah agar lebih optimal dalam menyelesaikan program kegiatan maupun penyerapan anggaran dengan batas waktu sesingkat-singkatnya. Sehingga upaya ini berdampak besar terhadap kemajuan pembangunan di Kabupaten Sukabumi.

“Perubahan APBD ini berperan sentral ajang penggerak pemulihan ekonomi daerah,” tegasnya.

Raperda Perubahan APBD 2024 yang telah disepakati bersama antara kepala daerah dengan DPRD akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk dilakukan evaluasi dan persetujuan. Perubahan APBD berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman penyusunan APBD 2024.

“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas kerja sama dalam menyepakati Perubahan Raperda APBD 2024. Semoga Raperda ini disetujui Gubernur dan menjadi Perda definitif,” pungkasnya. (adv)

BACA JUGA   Bupati: Perjalanan Panjang 1 Abad NU Butuh Kekompakan dan Perjuangan

Reporter: Nugraha
Editor:  Hafiz Nurachman

Add New Playlist