Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD TA 2024 Direspons DPRD Kabupaten Sukabumi

DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan agenda nota pengantar Raperda tentang Perubahan APBD TA 2024. Foto: Ist

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menegaskan, pemerintah daerah perlu melakukan beberapa langkah dalam menghadapi kondisi pendapatan yang fluktuatif. Seperti melakukan optimalisasi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), penyesuaian target PAD, serta penyelarasan kebijakan dana transfer yang bersumber dari pemerintah pusat maupun provinsi.

“Secara garis besar langkah-langkah ini dapat mengatasi kondisi keuangan daerah. Kebijakan yang diambil dalam perubahan APBD 2024 sebagai upaya menyesuaikan sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2023 dan percepatan penyerapan anggaran belanja tahun 2024,” pungkasnya. (adv)

Reporter: Nugraha
Editor: Rian Munajat

BACA JUGA   Bupati Tanggapi Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi atas Raperda RPJPD 2025-2045

Add New Playlist