SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi berkolaborasi dengan Desa Pesisir Pantai Ujunggenteng dan Persatuan Nelayan Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, secara bersama-sama menjalankan program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) sebagai upaya mewujudkan Indonesia Bebas Narkoba (Bersinar).
Termasuk pemerintah daerah, kecamatan, dan desa juga diarahkan untuk menguatkan antisipasi, adaptasi, dan mitigasi terhadap ancaman narkoba di lingkungan masyarakat, terutama di kawasan pesisir selatan Sukabumi.
Kepala BNNK Sukabumi, Sudirman, S.Ag., M.Si, mengatakan, upaya P4GN bisa berjalan efektif apabila semua berkolaborasi melawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Karena itu, masyarakat pesisir dituntut membangun kesadaran dan meningkatkan ketahanan diri untuk melawan peredaran gelap narkoba sehingga tercipta Desa Pesisir Bersinar.
“Masyarakat, tokoh agama, dan para pemangku kebijakan perlu secara bersama-sama menyadari bahwa peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba adalah ancaman bagi keselamatan umat manusia,” tegasnya di sela melaksanakan kegiatan program P4GN, di Aula Desa Ujunggenteng, Rabu, 9 Oktober 2024.
Menurut dia, membangun sinergisitas dengan semua komponen salah satu upaya membangun ketahanan masyarakat desa sebagai basis pembangunan nasional. Terlebih, BNN memiliki program unggulan yaitu Desa Bersinar untuk pencegahan narkoba.
“Desa Bersinar sejalan dengan program pemerintah yang ingin mencanangkan pembangunan mulai dari desa demi menyongsong Indonesia Emas 2045,” jelasnya.