“Kendala input data kita sampaikan ke Kemendagri pada acara forum bimtek. SIPD bisa diterapkan di tiap daerah asal akses ke sistem dipermudah,” terang Ade.
Menurut Ade, pemerintah pusat mewajibkan setiap kabupaten/kota dan provinsi sudah menggunakan SIPD dalam penginputan data keuangan daerah. Sehingga perencanaan dan kegiatan di perangkat daerah dapat terlihat oleh sistem yang dikendalikan Kemendagri.
“SIPD harus sudah berjalan efektif paling lambat bulan depan,” pungkasnya. (adv)
Reporter: Taufik Shaleh
Editor: Rian Munajat