SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Fraksi Golkar, PKS, PDIP, PAN, PKB, Demokrat, dan PPP DPRD Kabupaten Sukabumi telah menyampaikan pandangan umum atas Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025 beberapa waktu lalu. Pandangan umum fraksi-fraksi pun langsung dijawab Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, yang disampaikan pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis, 17 Oktober 2024.
Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, mengaku sependapat dengan seluruh pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD 2025. Pandangan umum ini sebagai koreksi dan masukan bagi pemerintah daerah terkait penyusunan APBD.
“Tahapan perencanaan Raperda sudah sesuai dengan arah kebijakan pemerintah pusat untuk mendukung urusan wajib pada pelayanan dasar sebagaimana tertuang dalam Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2025,” ungkapnya.
Menurut Marwan, penyusunan Raperda APBD berpedoman pada RPJMD 2021-2026 dan RKPD 2025. Namun, setiap program kerja pemerintah daerah yamg dituangkan dalam perencanaan anggaran perlu disinkronisasikan dengan kebijakan pemerintah pusat.
“Mudah-mudahan semua perencanaan APBD sesuai harapan kita yaitu pembangunan Kabupaten Sukabumi yang religius, maju, dan inovatif menuju masyarakat sejahtera lahir dan batin bisa terwujud,” tegasnya.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menyebutkan, alokasi APBD 2025 harus memberikan dampak terhadap peningkatan kinerja ASN agar pelayanan dasar pemerintah daerah dapat dirasakan masyarakat. Sebab, amanat undang-undang memerintahkan pengalokasian anggaran harus optimal.