Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi atas Raperda APBD 2025 Dijawab Bupati

BUPATI Sukabumi Marwan Hamami menyampaikan jawaban pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD atas Raperda APBD 2025. Foto: Ist

‘Saran dan koreksi dari seluruh fraksi DPRD dapat dijadikan bahan pertimbangan eksekutif. Apalagi, pengalokasian anggaran untuk belanja modal harus berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Politisi Partai Golkar ini menekankan pemda perlu melakukan pemenuhan belanja wajib pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pelayanan publik pada APBD 2025 sesuai amanat peraturan perundang-undangan.

“Semua perencanaan program pada APBD harus berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat,” pungkasnya. (adv)

Reporter: Anugrah
Editor: Hafiz Nurachman

BACA JUGA   Satlantas Polres Sukabumi Fasilitasi Internet Gratis untuk Siswa Belajar Daring

Add New Playlist