DPRD Kabupaten Sukabumi Minta Anggaran Perbaikan Jalan Waluran-Bojonggenteng Diintervensi Pemerintah Pusat

RUAS Jalan Waluran-Bojonggenteng belum tersentuk perbaikan dan dibiarkan rusak berat. Foto: Magnet Indonesia

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Ruas Jalan Waluran-Bojonggenteng yang menghubungan antara Desa/Kecamatan Waluran dengan Desa Mekarjaya Kecamatan Ciemas Kabupaten Sukabumi kondisinya rusak parah. Kerusakan jalan status kabupaten itu sudah lama tidak diperhatikan oleh pemerintah daerah.

Salah seorang warga Desa Mekarjaya, Inen (43), pun sangat prihatin atas kondisi akes jalan utama penghubung dua desa tersebut. Bahkan, ia sudah melayangkan surat permintaan perbaikan jakan rusak kepada Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono.

“Saya berharap pemerintah pusat hingga pemerintah daerah memerhatikan jalan rusak yang merupakan akses utama bagi warga di dua desa. Karena jalan ini rusak sudah cukup lama,” kata Inen, Kamis, 7 November 2024.

BACA JUGA   DLH Kabupaten Sukabumi Antisipasi Sampah Bekas 'Papajar' Jelang Bulan Suci Ramadan 1445 H

Kepala UPTD Pekerjaan Umum (PU) Wilayah Ciemas, Dadang Koswara, membenarkan ruas Jalan Waluran-Bojonggenteng sepanjang 9,3 kilometer kondisinya sudah rusak. Jalan status kabupaten yang berada di Kecamatan Waluran dan Ciemas itu belum bisa diperbaiki menggunakan anggaran dinas.

“Status jalan ini baru dilimpahkan ke kabupaten pada 2023 melalui surat keputusan (SK). Kami sudah mengusulkan perbaikan jalan, tapi belum bisa direalisasi,” ungkapnya.

Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Taopik Guntur, menambahkan, kerusakan Jalan Waluran-Bojonggenteng mayoritas berada di sepanjang permukiman warga di Desa Mekarjaya mulai dari Jembatan Ciletuh perbatasan dengan Desa Waluran hingga ke PT Wilton.

Add New Playlist