“Jalan ini sudah lama rusak berat. Dulu kewenangan desa sekarang berubah status menjadi jalan kabupaten. Namun, saat pengalihan status jalan, pemerintah daerah maupun Dinas PU tidak maksimal menganggarkan biaya perbaikan,” jelas Taopik.
Politisi Partai Gerindra itu tak menampik jika mengandalkan APBD Kabupaten Sukabumi tidak memungkinkan untuk memperbaiki ruas Jalan Waluran-Bojonggenteng. Sehingga dibutuhkan perhatian khusus dari pemerintah pusat melalui kebijakan Presiden untuk mengintervensi, membantu, dan mempercepat pembangunan infrastruktur di Kabupaten Sukabumi.
“Kami banyak menerima aspirasi yang disampaikan warga terkait jalan rusak. Persoalannya masih banyak yang belum tertangani oleh pemerintah daerah. Ini perlu intervensi dari pemerintah pusat melalui anggaran DAK,” pungkasnya. (adv)
Reporter:Â M Raya
Editor:Â Rian Munajat