Pegawai ATR/BPN Kota dan Kabupaten Sukabumi Negatif Penyalahgunaan Narkoba

PEGAWAI Kantor ATR/BPN Kota dan Kabupaten Sukabumi menjalani tes urine. Foto: Ist

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Sejumlah staf dan pejabat di lingkup Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota dan Kabupaten Sukabumi menjalani skrining deteksi narkoba atau tes urine. Kegiatan tes urine yang diinisiasi Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi dipusatkan di Aula Kantor ATR/BPN Kota Sukabumi, Selasa, 5 November 2024.

Kepala BNNK Sukabumi, Sudirman, menyebutkan, tes urine diikuti sebanyak 163 pegawai Kantor ATR/BPN Kota dan Kabupaten Sukabumi. Skrining deteksi narkoba untuk menciptakan aparatur sipil negara (ASN) bersih dari penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya. Tes urine juga bentuk pencegahan penggunaan barang terlarang bagi para pegawai ATR/BPN.

“Ada 66 pegawai Kantor ATR/BPN Kota Sukabumi dan 97 pegawai Kantor ATR/BPN Kabupaten Sukabumi telah menjalani tes urine. Mereka serius mengikuti skrining deteksi narkoba,” ujarnya.

BACA JUGA   DOB Kabupaten Sukabumi Utara Diprioritaskan Pemprov Jabar Segera Dimekarkan

Menurut Sudirman, kegiatan tes urine sebagai tindak lanjut dari Inpres No. 02/2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (RAN P4GN) dan Permendagri No. 12/2019 tentang Fasilitasi P4GN dan Prekursor Narkotika.

“Kami ingin lingkungan pemerintah tak terkontaminasi oleh narkoba. Termasuk para pegawainya tidak terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di tempat kerja,” tegasnya.

Selain pemeriksaan tes urine, para pegawai Kantor ATR/BPN Kota dan Kabupaten Sukabumi juga mengikuti sosialisasi bahaya narkoba. Lingkungan kerja pemerintah bersih narkoba salah satunya dengan melakukan tes urine.

Add New Playlist