SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Pemerintah Kabupaten Sukabumi diamanatkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengelola Taman Alun-alun Gadobangkong Palabuhanratu. Pengelolaan area publik itu setelah dilakukan serahterima pada 2024 lalu. Sehingga, perbaikan, perawatan, dan pemeliharaan fasilitas Alun-alun Gadobangkong menjadi beban pemerintah daerah.
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi diberi kewenangan untuk melakukan perawatan dan penataan infrastruktur taman alun-alun yang terdapat di kawasan Geopark Ciletuh Palabuhanratu tersebut.
Kepala Disperkim Kabupaten Sukabumi, H Lukman Sudrajat, mengatakan, pemerintah daerah tengah mempersiapkan konsep terbaik untuk penataan Alun-alun Gadobangkong. Sehingga keberadaan taman di pinggir pantai ini ada multi manfaat bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi maupun pengunjung dari luar daerah.
“Kami inginkan fasilitas di dalam kawasan alun-alun dijaga dan dirawat supaya tidak cepat rusak. Karena merawat dan menjaga area publik merupakan kewajiban kita bersama,” kata Kepala Disperkim Kabupaten Sukabumi, H Lukman Sudrajat, Senin, 20 Januari 2025.
Saat ini, aktivitas di spot Alun-alun Gadobangkong telah diawasi petugas Satpol PP bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi. Sedangkan konsep penataan alun-alun akan disesuaikan dengan kondisi kawasan pantai yang rawan abrasi faktor gelombang pasang air laut.
“Mulai tahun ini kita akan melakukan penataan fasilitas yang kurang. Saya harap masyarakat timbul rasa memiliki terhadap fasilitas publik ini. Sebab, kawasan ini akan menjadi primadona masyarakat lokal maupun mancanegara dan sebagai ikon Kabupaten Sukabumi di kawasan geopark,” tandasnya. (adv)