SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Sebanyak 32 pejabat administrator dan 68 pejabat pengawas di lingkup Pemerintah Kabupaten Sukabumi dilantik dan diambil sumpah janji jabatan. Pelantikan berdasarkan Keputusan Bupati Sukabumi Nomor 800.1.3.1/76/BKPSDM/2025 tentang Pengangkatan dan Alih Tugas Jabatan Administrator dan Pengawas.
Di antara para pejabat yang dilantik sebagian mendapat promosi jabatan dan sebagian lagi dimutasi ke tempat lain. Prosesi pelantikan pejabat dilakukan Bupati Sukabumi Marwan Hamami, di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, di Palabuhanratu, Rabu, 22 Januari 2025.
“Pelantikan bagian dari penyegaran pegawai dalam sebuah organisasi pemerintahan. Bahkan penempatan para pejabat ini sesuai kompetensi, prestasi, penilaian, serta normatif,” tegas Bupati Sukabumi, Marwan Hamami.
Selain mengacu pada penilaian kinerja, kata Marwan, promosi dan mutasi jabatan juga sebagai jembatan pegawai untuk mencapai jenjang karir lebih tinggi. Kendati begitu, para pejabat harus tetap amanah dan bertanggung jawab terhadap tugas yang baru diembannya.
“Berkinerja baik adalah kunci keberhasilan pegawai menuju puncak karir yang lebih tinggi di birokrasi,” jelasnya.
Pascapelantikan, pinta Marwan, seluruh pejabat administrator dan pengawas agar segera menyesuaikan diri dan menjalankan roda organisasi dengan baik. Sehingga target program prioritas RPJMD 2021-2026 dapat tercapai dengan sempurna.
“Tantangan tahun ini cukup berat karena akan ada perubahan birokrasi mulai dari pemerintah pusat hingga daerah. Saya minta para ASN bisa memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (adv)