SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Sukabumi tahun anggaran 2024 tengah disusun pemerintah daerah. Setelah penyusunan LKPj selesai, rencananya akan dibacakan oleh eksekutif pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi.
Saat ini, Pemerintah Kabupaten Sukabumi sedang melaksanakan bimbingan teknis dan sosialisasi penyusunan LKPj dengan mengundang dinas, badan, dan lembaga terkait. Sosialisasi dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, di salah satu hotel di kawasan Selabintana, Kamis, 6 Februari 2025.
“Sebelum dibawa ke rapat paripurna DPRD, dokumen LKPj perlu disosialisasikan dan dievaluasi. LKPj adalah siklus penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam satu tahun sekali,” kata Ade, di sela membuka bimtek dan sosialisasi penyusunan LKPj Bupati Sukabumi TA 2024.
Menurut dia, sosialisasi LKPj salah satu fase penting untuk mengukur penyelenggaraan pemerintah daerah. Terlebih, LKPj sebagai dasar evaluasi legislatif terhadap pelaksanaan program dan kegiatan prioritas pemerintah daerah, sekaligus bahan koreksi ke depan.
“Seluruh tim dan jajaran yang bertanggung jawab dalam penyusunan LKPj harus semakin berkualitas. Mereka bisa terintegrasi dengan informasi kinerja yang akurat dan akuntabel. Termasuk penyusunannya bisa selesai tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,” pintanya.
Sekda berharap bimtek dan sosialisasi ini bisa melahirkan kritik konstruktif serta saran untuk menjawab kendala yang dihadapi tim penyusun LKPj. Sehingga, dokumen LKPj Bupati Sukabumi 2024 dapat diterima legislatif yang merupakan representasi rakyat. (adv)