Musala di Kawasan Cagar Alam Sukawayana Dibongkar, KSDA Didesak Ganti Biaya Pembangunan

WARUNG-warung berikut musala di dalam kawasan Cagar Alam Sukawayana diratakan dengan menggunakan alat berat. Foto: Magnet Indonesia

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Ratusan warung di dalam kawasan Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Taman Wisata Alam Sukawayana di Desa/Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, dibongkar dan diratakan menggunakan beckho. Pembongkaran warung-warung berdasarkan surat peringatan kedua dan surat Kepala BBKSDA Jawa Barat Nomor: UN.1194/K.1/BKW.I/KSA.2.3/B/12/2024 tentang Rencana Aksi Penertiban Bangunan Tanpa Izin di dalam Kawasan Taman Wisata Alam Sukawayana.

Alhasil, pembongkaran warung berikut musala yang berdiri di atas lahan Cagar Alam itu mendapat penolakan. Pasalnya, sebagian pemilik warung dan tempat peribadatan bagi umat Islam tersebut belum menerima uang kerohiman yang dijanjikan pihak KSDA. Bahkan satu di antara pemilik warung mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Sukabumi di Palabuhanratu.

BACA JUGA   Bupati Sukabumi Ultimatum Para Balon Kades Serius Ikuti Uji Kompetensi

Kepala Resort KSDA Sukawayana, Isep Mukti, mengatakan, pembongkaran warung-warung yang menempati lahan kawasan Cagar Alam merupakan perintah dari BBKSDA. Sebab, lahan seluas 8,5 hektare di dalam kawasan ini sudah ada pemegang izin pemanfaatan dan pengelolaan untuk dijadikan sarana wisata.

“PT Pasifik Budaya Pariwisata selaku pengembang akan melakukan penataan di kawasan KSDA Sukawayana yang merupakan tanah milik negara. Upaya kita hari ini membongkar warung-warung karena para pemiliknya sudah menerima uang kerohiman,” kata Isep, kepada wartawan di lokasi pembongkaran warung, Selasa, 4 Februari 2025.

Kuasa hukum salah satu pemilik warung, Dr Sulfa Azmi, SH, menegaskan, pembongkaran paksa terhadap warung-warung di kawasan Cagar Alam Sukawayana ini tak mengindahkan gugatan perdata di PN Kabupaten Sukabumi yang dilayangkan pemilik bangunan warung.

BACA JUGA   Polisi Ringkus 2 Pelaku Pengeroyokan Hingga Korban Tewas di Kecamatan Nyalindung Sukabumi

Add New Playlist