“Program rumah MBR ini secara otomatis dapat mengurangi kuota bantuan rehabilitasi rutilahu bagi masyarakat yang kurang beruntung di wilayah Kabupaten Sukabumi. Namun, kami belum menerima kuota rumah MBR yang akan dibangun di Kabupaten Sukabumi,” ungkapnya.
Sekadar informasi, pada tahun 2025, kebijakan pemerintah pusat ingin menghadirkan 3 juta rumah MBR khusus di Provinsi Jawa Barat, termasuk di Kabupaten Sukabumi. Pemerintah pusat berencana akan membangun sebanyak 9 juta rumah MBR di Jawa Barat selama kurun tiga tahun berturut-turut. (adv)
Reporter: Asep Asdut
Editor: Hafiz Nurachman