“Membuat peraturan dan norma yuridis untuk kepentingan unit kerja ini sangat berhubungan erat dengan rencana target pertumbuhan ekonomi daerah. Semoga perubahan nama dapat membawa berkah bagi seluruh masyarakat Kabupaten Sukabumi,” ujarnya.
Rencananya, Bupati Sukabumi akan menjawab pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD pada agenda rapat paripurna berikutnya. Saat ini, pemerintah daerah sedang menyusun materi jawaban untuk disampaikan di hadapan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi. (adv/rls)
Reporter:Â Nugraha
Editor:Â Hafiz Nurachman