Raperda Perubahan Nomenklatur dan Badan Hukum Perumda BPR Ikuti Perkembangan Perekonomian Global

PENYAMPAIAN pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Perubahan Nomenklatur dan Perubahan Badan Hukum Perumda BPR Sukabumi menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi. Foto: Ist

“Membuat peraturan dan norma yuridis untuk kepentingan unit kerja ini sangat berhubungan erat dengan rencana target pertumbuhan ekonomi daerah. Semoga perubahan nama dapat membawa berkah bagi seluruh masyarakat Kabupaten Sukabumi,” ujarnya.

Rencananya, Bupati Sukabumi akan menjawab pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD pada agenda rapat paripurna berikutnya. Saat ini, pemerintah daerah sedang menyusun materi jawaban untuk disampaikan di hadapan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi. (adv/rls)

Reporter:  Nugraha
Editor:  Hafiz Nurachman

BACA JUGA   Tim Gabungan Forkopimcam Palabuhanratu Cegat Pengendara, Ada Apa?

Add New Playlist